Aplikasi resmi Pusat Investasi Pemerintah
Ringan & Cepat Multi Platform

Kelola Aktivitas
Lebih Mudah
dengan e-PIP Mobile

Informasi publik PIP & Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tanpa akun, serta fitur E-Perjadin & E-FGD untuk pengguna terdaftar.

PIP Mobile Screenshot

Dirancang untuk Semua Perangkat

Pengalaman pengguna yang konsisten dan optimal di berbagai platform smartphone.

Samsung S20

Android

Tersedia melalui Google Play.

GET IT ONGoogle Play
Huawei

Huawei

Tersedia melalui AppGallery.

EXPLORE IT ONAppGallery
App Store

iOS

Tersedia untuk pengguna iPhone.

Download on theApp Store

Semua yang Anda Butuhkan

Fitur publik tanpa login untuk masyarakat umum, serta fitur khusus E-Perjadin & E-FGD untuk pengguna terdaftar.

Informasi Ultra Mikro (UMi)

Tanpa Login

Informasi publik mengenai Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa perlu membuat atau memiliki akun. Bersifat informasi umum mengenai apa itu Pembiayaan Ultra Mikro — bukan layanan pengajuan, transaksi, atau pembayaran.

Informasi Pembiayaan

Tanpa Login

Informasi pembiayaan oleh Pusat Investasi Pemerintah yang terhubung dengan Website NEO dan Website SIMEKA.

Pelayanan, Peraturan & Berita

Tanpa Login

Pelayanan dan informasi PIP, peraturan, serta berita terbaru yang terhubung dengan Website NEO dan Website SIMEKA.

Informasi Mitra PIP

Tanpa Login

Informasi mengenai Mitra PIP yang dapat diakses secara publik tanpa perlu akun.

Geotag Perjalanan Dinas

Tanpa Login

Dokumentasi perjalanan dinas dengan foto bertanda lokasi dan logo PIP, sebagai bukti lampiran perjalanan dinas. Dapat digunakan oleh pegawai maupun non-pegawai PIP (masyarakat umum/mitra) tanpa perlu terdaftar. Hanya foto Geotag yang berasal dari aplikasi e-PIP Mobile yang diterima oleh PIP sebagai lampiran — foto ber-geotag dari aplikasi atau kamera lain tidak diterima. Data tersimpan lokal di perangkat Anda.

E-Perjadin & E-FGD

Akun Terdaftar

Fitur khusus pengguna terdaftar: E-Perjadin (pengelolaan Perjalanan Dinas) dan E-FGD (kegiatan FGD). Autentikasi multi-metode menggunakan Username/Password dengan Akun NEO ataupun Akun SIMEKA — akun yang diberikan atau didaftarkan melalui sistem resmi PIP. Tidak tersedia mekanisme pendaftaran akun secara mandiri melalui aplikasi.

Ketentuan & Syarat Privasi

Informasi penting mengenai pengelolaan data dan privasi Anda dalam menggunakan e-PIP Mobile.

What's New Update Terbaru : Sabtu, 3 Oktober 2026

Berikut pembaruan penting untuk e-PIP Mobile per Sabtu, 3 Oktober 2026:

  • Fitur publik tanpa login: Informasi Ultra Mikro (UMi), Informasi Pembiayaan, Pelayanan dan informasi PIP, Peraturan, Berita, serta Informasi Mitra PIP — dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa perlu membuat atau memiliki akun.
  • Fitur khusus pengguna terdaftar: E-Perjadin (Perjalanan Dinas) dan E-FGD memerlukan autentikasi menggunakan akun yang telah diberikan atau didaftarkan melalui sistem resmi PIP. Tidak tersedia mekanisme pendaftaran akun secara mandiri melalui aplikasi.
  • Siapa yang dapat menggunakan aplikasi: e-PIP Mobile dapat diunduh dan digunakan oleh masyarakat umum untuk mengakses informasi publik mengenai PIP dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Fitur tertentu (E-Perjadin dan E-FGD) hanya dapat digunakan oleh pengguna yang memiliki akun dan hak akses yang diberikan oleh PIP.

Riwayat pembaruan selengkapnya tersedia di halaman Kebijakan Privasi Neo PIP & Mobile Apps.

Tentang Aplikasi

e-PIP Mobile (yang setelah diinstal akan tampil sebagai PIP Mobile di perangkat Anda) adalah platform layanan digital yang disediakan oleh pihak developer Pusat Investasi Pemerintah, dengan rincian sebagai berikut:

  • Masyarakat umum: dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi untuk mengakses informasi publik mengenai PIP dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tanpa perlu membuat akun — Informasi UMi, Informasi Pembiayaan, Pelayanan dan informasi PIP, Peraturan, Berita, dan Informasi Mitra PIP.
  • Fitur khusus pengguna terdaftar: E-Perjadin (Perjalanan Dinas) dan E-FGD memerlukan autentikasi menggunakan akun yang telah diberikan atau didaftarkan melalui sistem resmi PIP — tidak tersedia mekanisme pendaftaran akun secara mandiri melalui aplikasi.
  • Kamera Geotag: dapat digunakan sebagai bukti lampiran perjalanan dinas tanpa perlu terdaftar, dan satu-satunya foto Geotag yang diterima oleh PIP sebagai lampiran adalah yang berasal dari aplikasi e-PIP Mobile — foto ber-geotag dari aplikasi atau kamera lain tidak diterima.
  • Presensi rapat: bagi peserta eksternal tetap hanya tersedia di website Neo PIP melalui link khusus.
  • Tanpa pembayaran: aplikasi tidak memiliki mekanisme pembayaran sama sekali — tidak ada pembelian dalam aplikasi (in-app purchase), tidak ada iklan, dan tidak ada transaksi keuangan apa pun.
  • Informasi UMi: Informasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan informasi umum mengenai apa itu pembiayaan ultra mikro, bukan layanan pengajuan atau transaksi.

Aplikasi e-PIP Mobile dikembangkan oleh tim internal PIP melalui proses Research & Development (R&D).

Tanpa Pembayaran & Tanpa Iklan

Kami menegaskan bahwa aplikasi e-PIP Mobile tidak memiliki mekanisme pembayaran sama sekali:

  • Tidak ada pembayaran maupun transaksi keuangan dalam bentuk apa pun
  • Tidak ada pembelian dalam aplikasi (in-app purchase)
  • Tidak ada iklan (advertisement) maupun bentuk monetisasi lainnya
  • Tidak ada pengumpulan data pembayaran (kartu, dompet digital, rekening bank)

Informasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) serta informasi pembiayaan lainnya di dalam aplikasi merupakan informasi umum mengenai apa itu Pembiayaan Ultra Mikro — bukan layanan pengajuan, transaksi, atau pembayaran.

Informasi yang Dikumpulkan
  • Data Internal: Data identitas pribadi (Nama, NIP/NIK, Jabatan) tersedia otomatis melalui basis data kepegawaian internal PIP bagi pegawai, maupun melalui Sistem Manajemen Keuangan PIP bagi non-pegawai terdaftar.
  • Data Otomatis: Alamat IP, informasi perangkat (model, OS), serta data log (waktu login, durasi akses, dan aktivitas di dalam aplikasi).
  • Data Presensi Rapat (website Neo PIP): Nama lengkap, NIP/NIK, jabatan, instansi, nomor telepon, email, tanda tangan digital terenkripsi, dan data kehadiran rapat — dikumpulkan melalui form presensi di link khusus pada website, bukan melalui aplikasi mobile.
Penggunaan Data

Informasi yang dikelola melalui e-PIP Mobile digunakan sesuai dengan fitur yang digunakan oleh pengguna, antara lain:

  • menyediakan informasi publik mengenai Pusat Investasi Pemerintah dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi);
  • menyediakan berita, peraturan, informasi pelayanan, dan informasi Mitra PIP;
  • melakukan autentikasi dan pengelolaan akses untuk fitur E-Perjadin dan E-FGD;
  • mendukung pengelolaan perjalanan dinas dan kegiatan FGD bagi pengguna yang memiliki akses;
  • menjaga keamanan dan keandalan layanan;
  • melakukan pemeliharaan, audit, dan pemecahan masalah sistem.

Data yang terkait dengan fitur yang memerlukan autentikasi hanya dapat diakses sesuai dengan hak akses akun pengguna. Kami tidak menggunakan data pengguna untuk pemasaran maupun membagikannya kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial.

Akses Perangkat

Akses Kamera digunakan untuk:

  • Dokumentasi lampiran geotag
  • Pembaruan foto profil pengguna
  • Dokumentasi perjalanan dinas (bukti fisik kegiatan)
  • Geotag laporan perjalanan dinas (foto dengan frame lokasi & logo PIP)

Akses Lokasi digunakan untuk:

  • Penampilan lokasi di geotag dan Verifikasi kehadiran absensi berbasis GPS (real-time dan sesaat)
  • Tidak digunakan untuk pelacakan pergerakan pengguna
  • Hanya aktif saat proses absensi berlangsung

Prinsip Akses Perangkat

  • Minimal akses: kami hanya meminta akses yang benar-benar diperlukan untuk fungsi aplikasi
  • Transparansi: seluruh penggunaan fitur perangkat dijelaskan secara jelas dan terbuka
  • Kontrol pengguna: Anda dapat mencabut izin akses kapan saja melalui pengaturan sistem perangkat Anda

Penyimpanan Geotag

Foto hasil Geotag disimpan secara lokal di perangkat Anda (device), sama seperti foto biasa. Foto ini tidak secara otomatis diunggah ke server — Anda memiliki kendali penuh kapan akan mengunggahnya.

Penyimpanan Lokal Aplikasi

Aplikasi menggunakan penyimpanan lokal perangkat semata-mata untuk fungsionalitas teknis:

  • Sesi & autentikasi: menyimpan token login agar Anda tetap masuk selama sesi aktif
  • Preferensi: menyimpan pengaturan tampilan aplikasi (mis. tema gelap/terang)
  • Geotag: foto hasil Geotag tersimpan lokal di galeri perangkat Anda dan tidak otomatis diunggah ke server

Kami tidak menggunakan pelacakan iklan maupun analitik pihak ketiga di dalam aplikasi.

Pendaftaran & Retensi Data
  • Fitur E-Perjadin & E-FGD: Memerlukan akun yang diberikan atau didaftarkan melalui sistem resmi PIP — tidak tersedia pendaftaran akun secara mandiri melalui aplikasi
  • Masyarakat umum: Dapat menggunakan fitur informasi publik (UMi, Pembiayaan, Pelayanan & informasi PIP, Peraturan, Berita, Informasi Mitra PIP) tanpa perlu akun. Kamera Geotag juga dapat digunakan tanpa perlu terdaftar — hanya foto Geotag dari aplikasi e-PIP Mobile yang diterima oleh PIP sebagai lampiran
  • Presensi rapat eksternal: Tetap hanya melalui link khusus di website Neo PIP, tanpa perlu akun
  • Penghapusan akun/data: Dapat diajukan melalui panitia rapat, divisi IT PIP, atau email ke divsit@umi.id. Data dihapus dalam 30 hari kerja setelah verifikasi
Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai privasi data atau kendala teknis:

  • Divisi IT PIP:divsit@umi.id
  • Alamat: Jl. Dr. GSSJ Ratulangi No.17, Menteng, Jakarta Pusat 10350

Informasi Selengkapnya

Untuk kebijakan privasi dan keamanan yang lebih lengkap, silakan kunjungi halaman berikut: